Definisi Perencanaan.
Perencanaan
tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan
dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana
disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984)
bahwa:planning may be defined as the proses by which manager set
objective, asses the future, and develop course of action designed to
accomplish these objective.Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan
bahwa : “ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau
penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan,
proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang
dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
Unsur Perencanaan
1. Tindakan apa yang harus dikerjakan
2. Apa sebabnya tindakan tersebut harus dilakukan
3. Dimana tindakan tersebut dilakukan
4. Kapan tindakan tersebut dilakukan
5. Siapa yang akan melakukan tindakan tersebut
6. Bagaimana cara melaksanakan tindakan tersebut.
Langkah-langkah menyusun perencanaan.
1. Menetapkan
tugas dan tujuan Antara tugas dan tujuan tidak dapat dipisahkan, suatu
rencana tidak dapat difrmulir tanpa ditetapkan terlebih dahulu apa yang
menjadi tugas dan tujuannya. Tugas diartikan sebagai apa yang harus
dilakukan, sedang tujuan yaitu suatu atau nilai yang akan diperoleh.
2. Observasi dan
analisa Menentukan factor-faktor apa yang dapat mempermudah dalam
pencapaian tujuan (Observasi) bila sudah diketahui dan terkumpul, maka
dilakukan analisa terhadapnya untuk ditentukan mana yang digunakan.
3. Mengadakan kemungkinan-kemungkinan Faktor yang tersedia memberikan perencanaan membuat
beberapa kemungkinan dalam pencapaian tujuan. Dimana kemungkinan yang
telah diperoleh dapat diurut atas dasar tertentu, misalnya lamanya
penyelesian, besarbya biaya yang dibutuhkan efisiensi dan efektivitas
dan lain sebagainya.
4. Membuat
sintesa Sintesa yaitu alternatif yang akan dipilih dari
kemungkinan-kemungkinan yang ada dengan cara mengawinkan sitesa dari
kemungkinan-kemungkinan tersebut. Kemungkinan-kemungkinan yang ada
mempunyai kelemahan-kelemahan.
No comments:
Post a Comment